Seorang WNI diculik saat berlibur di Malaysia, 14 orang ditangkap

Uncategorized45 Dilihat

Perusahaan Tempo.CO, Jakarta – Polisi Malaysia 14 orang ditangkap, termasuk dua warga negara asing yang diduga terlibat dalam kasus tersebut penculikan Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Indonesia. Kepala Polisi Penang Datuk Komisaris Khaw Kok Chin mengatakan para tersangka, dua di antaranya adalah perempuan, ditangkap dalam operasi khusus bernama Scorpion Chain menyusul pengaduan ke Kantor Polisi Bandar yang diposting oleh Kinrara pada 15 September 2023.

“Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September 2023 saat sedang berlibur bersama teman-temannya di George Town,” kata Khaw Kok Chin dalam jumpa pers di kantor polisi, Jumat, 22 September 2023.

Menurut Kompol Khaw, sang suami juga menyampaikan kepada polisi bahwa tersangka menginginkan uang tebusan sebesar RM 540.000 atau sekitar Rp. 1,7 miliar untuk tebusan istrinya. Menurut dia, operasi khusus ini dilakukan negara dan Polsek Bukit Aman untuk menyelamatkan orang yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Pada 17 September 2023, polisi menyelamatkan pria berusia 36 tahun dan satu orang lainnya, warga asing, dari sebuah rumah di Shah Alam.

Periklanan

Menurut Komisaris Khaw, 14 tersangka ditangkap di berbagai lokasi di Selangor, Kuala Lumpur dan Perak antara pukul 06.00 hingga 22.30 di hari yang sama. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan tahun 1961.

Bintang

Pilihan Editor: Inggris Menjadi Pusat Kerjasama 3 Negara untuk Membangun Pesawat Tempur Masa Depan.



Quoted From Many Source

Baca Juga  Perbedaan Drakor Doona! dan Webtoon, apa saja?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *