Perusahaan Tempo.CO, Jakarta – Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, berbagai instrumen keuangan bisa digunakan untuk mendapatkan dana pensiun dini. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui dana tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah bisa memanfaatkannya kompensasi untuk penghentian batubara, Bhima mengatakan dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023, “untuk membiayai penutupan PLTU batubara.”
Cara lainnya, kata Bhima, adalah melalui pembatalan hutang atau membayar utang yang dapat dipindahkan ke negara-negara maju G7, yang meliputi Amerika Serikat, Italia, Inggris, Perancis, Jepang, Kanada, dan Jerman. Dengan begitu, pemerintah memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk melakukan transisi energi.
Sementara jika ingin menggunakan uang dalam bentuk pinjaman, Bhima meminta pemerintah memperhatikan kenaikan suku bunga dan ketentuan yang diberlakukan di Indonesia. Semoga sumber pendapatan ini tidak menjadi beban dalam jangka panjang.
Bhima juga mengatakan pemerintah harus memilih dan mempertimbangkan dengan cermat jenis dukungan keuangan yang ingin dipilih. “Agar kita tidak terjebak dalam impor teknologi mahal yang belum terbukti seperti CCS/CCUS,” katanya.
Sementara terkait anggaran APBN, Bhima mengatakan pemerintah bisa mengubah pengeluaran agar transisi energi tidak membebani APBN. “Bisa karena akomodasi anggaran yang tidak efektif. Atau karena kenaikan pajak,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Finansial Melalui Proses Penanaman Modal dan Penanaman Modal Dalam Rangka Mendorong Transisi Energi Di Sektor Ketenagalistrikan. Standar tersebut ditetapkan pada 4 Oktober 2023.
Undang-undang tersebut menyatakan bahwa sumber pendanaan platform pertukaran energi dapat berasal dari APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan undang-undang. Fasilitas konversi tenaga listrik ini dapat digunakan untuk proyek PLTU jangka panjang yang akan segera berakhir operasinya, proyek PLTU dalam proses kontrak PJBL yang akan segera berakhir, dan/atau proyek pengembangan tenaga listrik baru.
Meski pendanaan transisi energi bisa berasal dari sumber lain, Bhima mengatakan kebijakan ini sangat penting. Terutama dalam mendukung dukungan finansial APBN dalam mendorong penutupan PLTU batubara.
Sebab selama ini persetujuan penutupan pembangkit listrik sering terkendala kecilnya dana yang dimiliki rumah, khususnya APBN, ujarnya.
Quoted From Many Source