Polisi dan warga setempat menyembunyikan sekelompok remaja di Bekasi, menyita 2 buah arit dan sebilah pisau.

Uncategorized51 Dilihat

Perusahaan Tempo.CO, bekasi – Polisi Metro bekasi mengumumkan bahwa dia telah menangkap enam buronan pemuda bertarung di Jalan Pasar Cibenda, Desa Tegal Kadu, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 30 September 2023. Bersamaan dengan penangkapan, polisi menyita barang bukti senjata tajam berupa dua buah sabit dan pisau.

“Polsek Serang Baru menangkap anak-anak yang berbuat jahat melawan hukum, warga ikut membantu,” kata Kabag Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Oktober 2023.

Hotma menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga bahwa ada sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor di kawasan Desa Tegal Kadu. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi tempat pemeriksaan.

Dia mengatakan para pemuda berada dalam kekacauan ketika polisi datang. Dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil menangkap enam orang antara lain PA, 16 tahun, SIB (16), RAS (16), M (17), IMP (14), dan IY (17). “Pelaku mengaku mencari lawan untuk diajak berkelahi, namun tidak ada mahasiswa (lawan) yang berkumpul di sana,” kata Hotma.

Periklanan

Keenamnya dibawa ke Mapolres Serang Baru untuk dimintai keterangan. Polisi, kata Hotma, juga memanggil orang tua pelaku. “Kami segera berupaya menyelesaikan masalah ini melalui diversi (pemasyarakatan non-pidana),” kata Hotma.

Pilihan Editor: Ada pajangan karya dan patung kuda, Hindari jalan-jalan ini



Quoted From Many Source

Baca Juga  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan: Pemerintah terus memasok beras ke pasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *