Perpanjangan STNK memerlukan hasil uji udara, kata Menteri Perhubungan.

Uncategorized47 Dilihat

Perusahaan Tempo.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan yang gagal uji udara tidak dapat memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tanpa perpanjangan, kata dia, catatan tersebut akan dihapus dan mobil tersebut dianggap palsu.

“TIDAK [passing the emissions test], STNK tidak boleh diperpanjang jika akan mendapat tiket. Ini bukan hal yang mudah dilakukan bersama polisi, tapi presiden [Joko “Jokowi” Widodo] Sudah hijau,” ujarnya saat seminar nasional di Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Budi mengajak pemilik mobil untuk ikut uji udara.

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan untuk melaksanakan rencana ini. “Tidak ada gunanya pemerintah mengeluarkan kebijakan jika [other parties] abaikan mereka. Hubungan itu penting,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar bulan lalu mengatakan salah satu syarat perluasan STNK adalah lulus uji udara.

Menurut Menkeu, mobil yang lolos uji udara akan diberi stiker. Siti juga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan undang-undang bagi mobil yang gagal uji udara.

DICKY KURNIAWAN

klik disini untuk mendapatkan update terkini dari Tempo dan Google News



Quoted From Many Source

Baca Juga  Ganjar Pranowo memperbolehkan Kader Perempuan Muhammadiyah menduduki kursi menteri, namun ada syaratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *