Perusahaan Tempo.CO, Jakarta – Kasus terhadap Pejabat Pembina Desa (Babinsa) TNI Alex Edison berakhir damai. Ketiga pelaku, salah satunya adalah pacar anak tersebut Nikita MirzaniVadel Badjideh, kini telah dibebaskan dari penjara.
Oleh karena itu, ketiga orang yang ditahan selama 13 hari hingga hari ini adalah kesepakatan, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. keadilan restoratifkata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu, 25 Oktober 2023 seperti yang dilaporkannya. Di tengah-tengah.
Awalnya Alex Edison dikenal dengan nama Vadel Badjideh dan kedua saudaranya bernama Martin Badjideh dan Bintang Badjideh. Sidang dimulai saat mendekati Martin di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2023.
Setelah itu, terjadi pertengkaran antara Alex dan Martin. Martin bersama Vadel dan Bintang mendekati Alex dan mengeroyoknya Anggota TNI Yang itu.
Alex mencoba menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota Babinsa TNI meski saat itu tidak mengenakan seragam dinas. Namun pelaku tidak menghiraukan dan terus memukuli korban hingga babak belur.
Kasus tersebut berakhir damai ketika korban dan tersangka mencapai kesepakatan. Menurut Yossi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
Periklanan
“Jadi keluarga masing-masing kelompok sudah saling memaafkan,” ujarnya.
Yossi menjelaskan bagaimana masalah tersebut akan diselesaikan keadilan restoratif Hal ini merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penatalaksanaan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Salah satu pelaku, Martin Badjideh, mengucapkan terima kasih kepada anggota TNI yang terdampak mengalahkan untuk permintaan maaf.
Saudara Vadel Badjideh mengatakan, “Kami sebagai pelaku meminta maaf kepada Bapak Alex Edison, sebagai korban, dan keluarganya serta meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.”
Pilihan Redaksi: Siap Menangkan Prabowo-Gibran, PSI DKI Singgung Pandangan Partai terhadap Jokowi
Quoted From Many Source