Icha Muncikari, 24 tahun, merekrut banyak anak sebagai pelacur online melalui jaringannya.

Uncategorized51 Dilihat

Perusahaan Tempo.CO, JakartaGermo Inisial FEA alias Icha, 24 tahun, merekrut 21 gadis berusia 18 tahun ke atas untuk menjadi mitra bisnis atau PSK online.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Utama Ade Safri Simanjuntak mengatakan Icha mempekerjakan banyak gadis dari orang yang dikenalnya.

Hasil penelitian dan penyelidikan yang kami lakukan memiliki jaringan untuk mempekerjakan korban anak, kata Ade di kantornya, Senin, 25 September 2023.

Icha mengaku sudah menjalankan bisnisnya sejak April 2023. Harga yang dipatok untuk transaksi ini berbeda.

Korban menjual Rp. 1,5 per jam untuk kategori non-perempuan. Saat ini, harga untuk kategori perawan dipatok hingga Rp 8 juta per jam.

“Pelanggan ini akan membayar lebih sedikit (Uang muka) pertama kali tersangka FEA senilai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu, “ujarnya.

Icha mengantar orang tersebut ke restoran sesuai permintaan pelanggan. Maka kita akan dibayar saat kita bertemu.

Periklanan

Dalam bisnis prostitusi anak ini, Icha berpromosi melalui media sosial

Ternyata operator dan pembeli sedang berbincang melalui aplikasi Telegram di Line. Ade Safri mengatakan, “Bahkan banyak pedagang yang menyuruh anak korban memakai seragam sekolah.”

Ade Safri mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Penyidik ​​masih memburu terduga pelaku lainnya, termasuk jaringan korban anak-anak. prostitusi online.

Icha diketahui melakukan pekerjaan seadanya demi memenuhi kebutuhan hidup. Hal itu berakhir ketika polisi menangkap Icha di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mengambil seorang pelanggan.

Pilihan Editor: Kaesang menjadi Ketum PSI, PKB DKI tak khawatir kehilangan suara generasi muda.



Quoted From Many Source

Baca Juga  Lukas Enembe dilarikan ke RS TNI Gatot Soebroto, kuasa hukumnya meminta status penangkapan sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *