Hampir 2.000 akun terlibat dalam perjudian online, kata Komisi Komunikasi Informasi.

Uncategorized46 Dilihat

Perusahaan Tempo.CO, Jakarta – Ditjen Komunikasi dan Informasi Publik Usman Kansong mengumumkan proses pengembangan untuk mencegah akses ke rekening bank yang diduga terlibat perjudian online.

Berdasarkan laporan, terdapat 1.931 rekening bank yang diduga terlibat perjudian online, ujarnya. Untuk waktu yang lama pada hari Senin, 25 September 2023.

Usman mengatakan, Kementerian telah mengirimkan 631 rekening untuk dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sekitar 201 akun yang diblokir. Jadi ada 430 akun yang harus diperbaiki,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Minggu, OJK menerima surat dari media untuk memblokir beberapa akun yang diduga terlibat perjudian online. UU P2SK memberikan kewenangan kepada OJK sendiri untuk mengeluarkan perintah kepada bank terkait untuk memblokir rekening tertentu.

Selain perjudian online, informasi juga mengkaji catatan terkait aktivitas ilegal lainnya seperti pinjaman online ilegal, pornografi, dan rasisme. .

Kementerian Penerangan juga menawarkan kursus literasi digital, kata Usman. Usman mengatakan, “Pendidikan ini dilakukan, akan terus diberikan secara ketat.”

DHEFARA DANNYA PARAMITHA

klik disini untuk mendapatkan update terkini dari Tempo dan Google News



Quoted From Many Source

Baca Juga  Kemitraan dengan ASEAN bagian strategi untuk Indo-Pasifik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *