Perusahaan Tempo.CO, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Kejahatan atau LPSK. Syahrul Yasin Limpo memperkenalkan aplikasi ini bersama tiga orang lainnya melalui surat tertulis yang diterima LPSK pada Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB.
Berdasarkan penerimaan permohonan pengamanan LPSK yang belum terbayar, Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. “Kami terima pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB Surat Permohonan Perlindungan Saksi Tindak Pidana Dugaan Korupsi,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Selain Yasin Limpo, nama-nama yang ada dalam surat lamaran tersebut adalah Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, Asisten Menteri Pertanian Panji Harjanto dan namanya Hartoyo. Aplikasi tersebut diserahkan kepada Direktur Riset Aplikasi LPSK, Muhammad Ramdan.
Menanggapi hal tersebut, pejabat LPSK mengaku tidak bisa mengungkapkan informasi tersebut kepada publik. Hal itu diungkapkan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Maaf, saya tidak bisa memberikan statement atau pernyataan, kata Hasto saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu, 7 Oktober 2023. Hal itu pun diungkapkan Edwin Partogi saat dihubungi di hari yang sama.
Hasto mengatakan pihaknya belum mengetahuinya LPSK akan mengirimkan informasi kepada orang-orang tentang aplikasi ini. “Saya belum tahu,” ujarnya saat ditanya Tempo.
Syahrul Yasin Limpo diketahui terlibat kasus pemerasan, gratifikasi, dan penggelapan (TPPU) di Kementerian Pertanian yang dikendalikan KPK. Sejauh ini, sekitar Rp 4,9 miliar pajak dari pejabat Kementerian Pertanian telah dibayarkan untuk kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dan keluarga. Saat ini KPK belum mengumumkan identitas tersangka Syahrul Yasin Limpo.
Periklanan
KPK telah memeriksa kediaman dan tempat kerjanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta pada 28 dan 29 September 2023. KPK juga memeriksa rumah Yasin Limpo di Makassar pada Rabu, 4 Oktober. 2023.
Belakangan terungkap bahwa pemimpinnya Komisi Pemberantasan Korupsi memeras Syahrul Yasin Limpo dkk untuk meredam penanganan kasus korupsi. Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di GOR Tangki, Jakarta, dibagikan. Pungli ini ditangani Polda Metro Jaya. Hingga Jumat, 6 Oktober 2023, kasus pidana Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dkk.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo dicegah KPK mengirim cucunya ke luar negeri, diduga menerima Rp 4,9 miliar
Quoted From Many Source