RedaksiHarian – Sebelum Indonesia meraih kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, negeri ini telah dihimpit oleh hampir tiga abad penjajahan. Berawal dari datangnya bangsa Eropa seperti Portugis, Belanda , Inggris, dan Spanyol, kepulauan Indonesia menjadi incaran karena potensi alamnya.
Pada akhir abad ke-16, Belanda memulai usahanya untuk mengokohkan dominasinya di wilayah ini. Proses panjang kolonisasi ini menyebabkan eksploitasi sumber daya alam, ekonomi, dan penindasan terhadap penduduk pribumi.
Semangat perlawanan terhadap penjajahan Belanda muncul pada awal abad ke-20. Organisasi dan gerakan nasionalis seperti Budi Utomo, Sarekat Islan maupun perhimpunan mahasiwa muncul untuk memperjuangkan martabat dan hak bangsa.
ADVERTISEMENT
Puncak dari perjuangan ini terjadi pada 17 Agustus 1945, saat Soekarno dan Mohammad Hatta dengan berani mengumumkan kemerdekaan republik.
Akan tetapi, perjuangan belum berakhir dengan proklamasi. Belanda mencoba merebut kembali kekuasaannya melalui Agresi Militer I (1947) dan II (1948).
Meskipun pertempuran dan konflik terus berlanjut, semangat tak pernah pudar dari rakyat Indonesia . Melalui serangkaian pertempuran dan diplomasi internasional, Indonesia semakin mendekati kemerdekaannya.
Tekanan internasional dan semakin kuatnya gerakan nasionalisme mendorong Belanda untuk mengakui kedaulatan Indonesia .
Perundingan di Den Haag, Belanda akhirnya menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani pada 27 Desember 1949, yang secara resmi mengakui Indonesia sebagai negara merdeka.
Tanda tangan kesepakatan ini memiliki makna mendalam bagi rakyat Indonesia . Hal tersebut menjadi bukti konkret bahwa perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil yang diakui oleh komunitas internasional.
Pengakuan ini juga membuka pintu bagi Indonesia untuk membangun hubungan diplomasi dengan negara-negara lain dan memperoleh tempat di dunia internasional.
Sejak saat itu, pengakuan dari berbagai negara di dunia mengukuhkan legitimasi dan kemerdekaan Indonesia melebihi sekadar status politik.
Ia menjadi simbol penting dalam pembentukan identitas nasional. Kemerdekaan ini mencerminkan semangat perjuangan rakyat Indonesia untuk mencapai martabat, hak, dan keadilan yang pernah terzalimi oleh penjajah.
Nilai-nilai seperti persatuan, keragaman budaya, dan semangat gotong royong terus dijunjung tinggi dalam masyarakat.
Sejarah kemerdekaan juga mengingatkan kita tentang pentingnya demokrasi, hak asasi manusia, dan perdamaian dalam membangun negara yang adil dan sejahtera.
Oleh karena itu, kemerdekaan Indonesia bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga komitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi semua.***
Post Views: 1
Quoted From Many Source