Bobby Nasution: Mulai tahun 2024 akan dibayarkan biaya pembuangan sampah sebesar Rp 10 juta

Uncategorized44 Dilihat

Perusahaan Tempo.CO, Medan – Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan akan mengenakan denda Rp 10 juta dan tiga bulan penjara bagi mereka yang membuang sampah di sungai mulai tahun depan. Hal ini merupakan pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. Pasal 57 ayat 1 menyebutkan dilarang membuang sampah ke sungai.

“Setiap orang harta karunTermasuk masuk sungai, dikenakan denda Rp 10 juta dan tiga bulan penjara, kata Bobby usai menyusuri Sungai Deli bersama Panglima TNI Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dengan perahu karet. Rabu, 27 September 2023.

Prakiraan ini selesai setelah selesainya aktivitas normal Sungai Deli sepanjang 34,5 kilometer selama 64 hari kerja atau pada Desember 2023.

Normalisasi aliran Sungai Deli melintasi wilayah Medan ini dilakukan dengan dukungan alat berat dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Kota Medan, Kodam Kota Medan, Kodam I/BB dan Kantor Wilayah Sungai Sumatera II. .

Gotong royong membersihkan pantai merupakan proyek bersama Pemko Medan, TNI AD dan BWS 2 yang mengangkat tema Peduli Deli. Program ini juga menentukan area yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah. Tugas camat adalah mengawasi kawasan tersebut agar tidak ada orang lain yang membuang kotoran di sana.

“Kalau perlu pasang CCTV dan bangun posko. Saya minta aparat Pemerintah Kota Medan berkomunikasi dengan Perda. Setelah 63 hari normalisasi Sungai Deli, maka perda itu akan dilaksanakan,” ujarnya.

Periklanan

Gubernur Sumut Hassanudin, Pangdam 1 BB Mayjen Mochammad Hasan, dan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid turut serta dalam perjalanan sungai tersebut. Dimulai dari Jalan Yos Sudarso KM 17,5 Kecamatan Medanlabuhan melewati Kantor di Kecamatan Medanmarelan.

Baca Juga  China sebut tidak akan berpihak terkait Ukraina ke Rusia

Kepala Dinas Pengairan Bina Marga dan Pembangunan Topan, OP Ginting menjelaskan, kerja sama tersebut menjadikan Sungai Deli sepanjang 34,5 kilometer terbagi menjadi empat dengan jumlah penduduk 2.303 orang.

Proses pengerjaannya meliputi penambahan bagian air, pembersihan lereng dan air. Penambahan bagian air dengan alat berat dari awal. Tujuannya untuk membersihkan lereng 1 kilometer per hari, kata Topan.

Pilihan Redaksi: Dari Pantun, Hasto Sebut Sandiaga Uno Wapres Menarik.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *