RedaksiHarian – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyebut, pihaknya telah menerima aduan dari finalis Miss Universe Indonesia yang diduga jadi korban pelecehan seksual.
Dia menuturkan, ada 4 finalis Miss Universe Indonesia yang datang ke KemenPPA untuk membeberkan kronologi kejadian.
Mendengar kesaksian terduga korban, Menteri PPPA menilai, apa yang menimpa para peserta ajang kecantikan itu sangat merendahkan martabat perempuan .
ADVERTISEMENT
“Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM,” katanya.
Pihaknya prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.
Berkaca dari kasus ini, Bintang berharap ke depannya calon peserta khususnya perempuan yang hendak mengikuti ajang atau perlombaan apapun, baiknya bisa cermat membaca dokumen dan persyaratan sebelum mengisi perjanjian.
“Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan,” katanya.
Hematnya, tindakan tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi kecacatan dokumen yang akan merugikan peserta di kemudian hari.
Setidaknya jika mampu menganalisis dan memahami perjanjian yang tertuang dalam kontrak kerja, suatu saat apabila pihak penyelenggara melakukan pelanggaran, peserta dapat menggugat untuk meminta pertanggungjawaban.
Kemampuan antisipasi ini menurut Menteri PPPA , tak kalah penting dari konsep 3B.
“Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beauty, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban (kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia ),” katanya.***
Post Views: 1
Quoted From Many Source